SulutMaju. Com – Setelah terbentuk dan resmi ditetapkan pada pariipurna DPRD Sulut pada pekan sebelumnya, Tim Pansus DPRD Sulut hari ini senin 6/7.2026 memulai agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, resmi dimulai.
Diketahui lima fraksi di DPRD Sulut telah menyatakan sepakat untuk membawa Ranperda ini ke tahapan pembahasan yang lebih mendalam.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung jalannya rapat dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan Ex-Officio Badan Anggaran (Banggar).
Agenda ini menjadi krusial karena Banggar memegang peran tetap dalam menyusun, membahas, serta mengevaluasi kebijakan fiskal dan anggaran daerah.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Nomor 900.1.15.3/26.2969/SEKR-BKAD tertanggal 19 Juni 2026.
“Pembahasan ini dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 20 Ayat 3 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” kata Silangen.
Dalam pembahasan ini, Fransiscus Andi Silangen didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Sulut, serta sejumlah anggota Banggar lainnya diantaranya Roy Roring, Tony Supit, Amir Liputo, Tonni Supit, Berty Kapojos, Jeane Lalujan, dan Piere Makisanti.(**)

Tinggalkan Balasan