SulutMaju. Com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (24/8/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi jajaran pimpinan DPRD Sulut dan dihadiri oleh Gubernur Sulur Mayjen TNI(Purn) Yulius Selvanus dan Wagub Dr Victor Mailangkay SH MH serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta unsur Forkopimda Sulawesi Utara, dan anggota DPRD Sulut.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menjelaskan bahwa penyesuaian Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini dilakukan guna merespons dinamika perkembangan ekonomi daerah, evaluasi terhadap realisasi semester pertama anggaran berjalan, serta kebutuhan pengalokasian anggaran pada program-program prioritas masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap fleksibel, responsif, serta akuntabel dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Disisi lain Gubernur Yulius Selvanus mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan realisasi APBD Semester I 2026, sekaligus mengakomodasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat dan terukur melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi anggaran.
Pemprov Sulut juga menerapkan prinsip money follow program priority dengan melakukan refocusing terhadap program yang tingkat penyerapannya masih rendah pada Semester I.
Anggaran hasil refocusing kemudian diarahkan untuk memenuhi kewajiban yang mengikat serta mendukung program prioritas yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi Sulut 5,54 Persen
Dalam penyampaian tersebut, Pemprov Sulut turut memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada Triwulan I 2026 tercatat sebesar 5,54 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penyesuaian target pertumbuhan ekonomi dalam Perubahan RKPD 2026 menjadi 5,2 hingga 6,3 persen, dari target sebelumnya 6,05 hingga 7,05 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan Sulut berada di angka 6,62 persen, dengan target penurunan pada kisaran 6,47 hingga 6,22 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 5,75 persen dengan target pada rentang 5,20 hingga 5,90 persen.
Adapun Gini Ratio Sulut berada di angka 0,341, sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp75,24 juta. Kontribusi PDRB Sulut terhadap nasional tercatat sebesar 0,87 persen.(**)

Tinggalkan Balasan