SulutMaju. Com – selasa(7/7.2026) diruang serba guna Tim Pansus DPRD Sulut mulai membahas terkait perijinan berusaha didaerah terus dipacu bersama tim pemprov Sulut.
Rapat tersebut di pimpin ketua pansus Tony Supit didampingi anggota pansus: Norman Luntungan, Ronald Sampel, Jein Laluyan, Abdul Gani, Haslinda Rotinsulu, dan Nick Lomban.
Ini penyampaian Ketua pansus Tony Supit saat diwawancarai, Ia menyampaikan bahwa materi Ranperda terkait standar pelayanan perizinan, pembagian kewenangan perizinan antara pemerintah pusat dan provinsi, pemberian insentif khusus perizinan, penyederhanaan prosedur perizinan, serta ketentuan untuk perizinan khusus.
Dalam kaitan itu Tonny Supit menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan merumuskan ketentuan yang memberi kepastian hukum dan efisiensi layanan bagi pelaku usaha.
Iapun menekankan bahwa Ranperda yang nantinya menjadi Perda harus menyederhanakan tata kelola perizinan sehingga memudahkan investor berinvestasi di daerah.
“Ranperda ini harus memberikan kejelasan hukum bagi investor, supaya pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit,” kata Supit.
Lagi menurut Supit akan dibahas pula penghapusan duplikasi persyaratan izin antar-instansi. Persyaratan yang sama di berbagai badan dinilai akan ditiadakan karena data dan persyaratan akan terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). (**)

Tinggalkan Balasan