SulutMaju. Com – Rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi senin(31/8/2026) kini memulai pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, didampingi anggota Tim Banggar, sementara dari pemerintah provinsi dihadiri oleh jajaran TAPD Pemprov Sulut yang dipimpin Sekorov Sulut Tahlis Galang bersama jajaran TAPD. Pembahasan ini berfokus pada penyesuaian target pendapatan, efisiensi belanja daerah, serta penataan ulang program prioritas agar sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat Sulut di sisa sisa tahun anggaran.
Poin-Poin Utama Pembahasan:
Penyesuaian Target Pendapatan: Evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat hingga semester pertama tahun 2026.
Pergeseran Anggaran Belanja: Pengalokasian ulang anggaran belanja operasional dan modal untuk menunjang program strategis yang mendesak.
Fokus Pembangunan Prioritas: Penajaman prioritas pada sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Banggar DPRD Sulut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan alokasi anggaran. Langkah penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan penggunaan APBD 2026 tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum disepakati bersama menjadi nota kesepakatan. (**)

Tinggalkan Balasan