Manado, SulutMaju. Com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara sah dan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, jumat(14/82026) di ruang sidang paripurna.

Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD 2027, sekaligus mencerminkan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program Pemerintah Provinsi Sulut pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2027.

“KUA/PPAS ini merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Gubernur dihadapan disidang paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur, dan Forkopimda Sulut.

Gubernur menjelaskan, penyusunan KUA/PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perkembangan ekonomi, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk membiayai program prioritas dan memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan pula melalui kesepakatan ini, Pemprov dan DPRD Sulut diharapkan terus memperkuat sinergi dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, hasil kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi acuan dalam tahapan pembahasan penyusunan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerja sama dalam pembahasan KUA/PPAS. Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD sulut dinilai penting agar proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan dan mencerminkan kepentingan masyarakat. (**)