SulutMaju. Com – Rabu (23/9.2026) bertempat di halaman kantor Gubernur Sulut dilaksanakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Di tengah upacara puncak itu, ada penanda penting tentang bagaimana Pemerintah Daerah menjaga masa depannya: pengamanan aset.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., QCRO, menyerahkan secara simbolis 69 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Penyerahan tersebut didampingi jajaran Kepala Kantor Pertanahan di tiga wilayah: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene, S.H., M.H.
Selanjutnya dari 69 bidang yang kini telah berkepastian hukum itu, sebarannya adalah 20 bidang di Kota Manado, 48 bidang di Kabupaten Minahasa, dan 1 bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Langkah ini bukan sekadar administratif, bagi Gubernur Yulius Selvanus, sertipikasi aset tanah ini adalah wujud nyata dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
” Saya mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sulut yang telah menuntaskan sertipikasi puluhan bidang aset tanah Pemprov Sulut. Menurutnya, sertipikat adalah instrumen vital dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan Di tengah dinamika pembangunan dan potensi sengketa lahan yang kerap membayangi aset pemerintah di berbagai daerah, kepastian hukum atas 69 bidang tersebut menjadi modal untuk mencegah konflik di kemudian hari dan memastikan aset dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik. (**)

Tinggalkan Balasan