SulutMaju. Com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (OJK SulutGo) saat menggelar sosialisasi optimalisasi peran lembaga jasa keuangan melalui penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala OJK SulutGo, Robert HP Sianipar, dan menghadirkan narasumber dari internal OJK, pemerintah daerah, serta sektor perbankan guna memperkuat sinergi dalam mendorong akses keuangan yang lebih inklusif.

Sementara itu mewakili Gubernur Yulius Selvanus, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jimmy Ringkuangan, memaparkan kondisi terkini UMKM di Bumi Kawanua.

Sesuai data tahun 2025, jumlah UMKM di Sulawesi Utara mencapai 408.505 unit usaha, dengan dominasi usaha mikro sebanyak 398.098 unit, disusul usaha kecil 8.659 unit, dan usaha menengah 1.748 unit. Data tersebut merupakan hasil pendataan berkelanjutan sejak tahun 2023 hingga 2025.

“UMKM menjadi tulang punggung ekonomi daerah, kontributor utama PDRB, sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar,” ujar Jimmy sesuai arahan gubernur.

Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah Pemerintah ini dalam rangka memprioritaskan sektor UMKM merupakan strategi yang sangat krusial. Mengingat UMKM sering kali menjadi tulang punggung ekonomi lokal, fokus ini dapat memberikan dampak domino yang signifikan bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

Beberapa aspek penting yang biasanya menjadi fokus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di Sulawesi Utara:

  1. Digitalisasi dan Akses Pasar

Pemerintah daerah cenderung mendorong pelaku UMKM untuk melakukan go digital. Hal ini mencakup:

Pemanfaatan platform e-commerce untuk menjangkau pasar nasional maupun internasional.

Pelatihan pemasaran digital agar produk unggulan Sulut (seperti kuliner khas, kerajinan tangan, dan olahan kelapa) lebih dikenal secara luas.

  1. Kemudahan Akses Permodalan

Salah satu hambatan utama UMKM adalah modal. Program percepatan ini biasanya melibatkan:

Sinergi dengan perbankan daerah (seperti Bank SulutGo) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemberian bantuan alat produksi bagi kelompok usaha kecil di pedesaan.

  1. Peningkatan Kualitas Produk

Untuk bersaing di pasar global, standar produk harus ditingkatkan melalui:

Fasilitasi sertifikasi Halal dan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Pendampingan dalam perbaikan pengemasan (packaging) agar lebih menarik dan memiliki nilai jual tinggi.

  1. Optimalisasi Sektor Unggulan

Sulawesi Utara memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pertanian. Penguatan UMKM di sektor ini dapat dilakukan dengan:

Hilirisasi produk kelapa (tidak hanya menjual kopra, tetapi juga produk turunan seperti santan atau briket).

Pengolahan hasil laut menjadi produk bernilai tambah yang siap ekspor.

Keberhasilan visi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Utara.(**)