Minahasa, SulutMaju. Com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa–Tomohon, Piere Makisanti, S.H., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa., sabtu (8/8/2026)

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Piere Makisanti untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat, sekaligus menyerap berbagai kebutuhan, aspirasi, serta harapan warga yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Dalam pertemuan itu masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan dan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat di wilayah Kelurahan Roong dan sekitarnya.

Piere Makisanti menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD, karena melalui kegiatan tersebut wakil rakyat dapat mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk turun langsung bertemu masyarakat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga, kemudian menyampaikannya dalam pembahasan di DPRD,” ujar Piere.

Ia menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat sangat diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Roong diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Piere Makisanti pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan serta menjaga komunikasi dengan para wakil rakyat, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat kelurahan dapat diperjuangkan secara berjenjang hingga tingkat provinsi.(**)