SulutMaju. Com – Usulan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp30 miliar kepada Bank SulutGo (BSG) menjadi pembahasan menarik dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar pada Rabu, (5/8/2026)

Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang paripurna DPRD Sulut, ini mempertemukan pimpinan serta anggota Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, bersama dengan Pimpinan Bank SulutGo.

Dalam pembahasan KUA-PPAS/Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut berlangsung alot saat memasuki substansi penyertaan modal daerah. Sejumlah legislator memberikan catatan kritis mendalam dan mempertanyakan urgensi serta efektivitas pengalokasian dana segar sebesar Rp30 miliar ke bank pembangunan daerah tersebut di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm, menyoroti kondisi modal inti, aset, serta sejumlah indikator keuangan Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang dinilai mengalami penurunan. Hal itu disampaikannya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (5/8/2026).

Di hadapan Direktur Utama BSG Revino M. Pepah beserta jajaran, Louis mempertanyakan laporan keuangan BSG per Juni 2026 dan kemungkinan adanya koreksi terhadap capaian tersebut.

“Saya ingin bertanya apakah yang disampaikan di sini, Juni per 2026, akankah ada koreksi lagi. Kalau koreksi, mungkin akan mencapai target yang ada,” ungkap Louis.

Louis kemudian menyoroti kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulut yang saat ini tercatat sebesar 36,63 persen. Menurutnya, dividen yang telah diterima sebesar Rp79 miliar sebaiknya tidak langsung dicairkan, melainkan ditahan untuk memperkuat penyertaan modal.

“Dengan adanya dividen yang diberikan kemarin sebesar Rp79 miliar, saya mengusulkan supaya kita sampaikan juga kepada pemerintah daerah agar dividen tersebut ditahan,” ujarnya.

Menurut Louis, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi polemik maupun terjadinya dilusi kepemilikan saham pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Utama Bank SulutGo(BSG) Revino Pepah menyampaikan terkait penyertaan modal 30 milyar Pemerintah Provinsi kepada BSG.
Ia menjelaskan tambahan modal diperlukan untuk menjaga posisi Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali, memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun, serta mendukung penyelesaian skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Ia memperingatkan, jika Pemprov Sulut tidak ikut menambah modal sementara daerah lain sudah melakukannya — seperti Gorontalo Rp15 miliar, Kota Manado Rp4 miliar, Kota Tomohon Rp1 miliar — maka persentase kepemilikan saham berpotensi menurun akibat dilusi.

Sementara itu penjelasan Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, usulan ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG. Meski demikian, DPRD tetap akan menelaah secara menyeluruh, mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat yang juga memerlukan pendanaan, termasuk program-program hasil reses yang masuk prioritas RPJMD 2025–2029. (**)