SulutMaju. Com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Vionita Kuera, melaksanakan agenda Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan. Kehadiran legislator Fraksi Partai Golkar ini dimanfaatkan warga setempat untuk menyuarakan berbagai usulan dan kebutuhan mendasar di wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Vionita Kuera—yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut—menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang bertujuan untuk mendengarkan langsung problematika warga di tingkat akar rumput.

“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Setiap aspirasi yang disampaikan akan saya catat, perjuangkan, dan kawal agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Vionita di hadapan warga.

Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, antara lain:

Pembangunan Talud Penahan Tanah: Warga mengusulkan pembuatan talud di Sekolah Nazareth Niambangeng (Kecamatan Siau Barat) dan di belakang GPDI Victory Kawahang guna mengantisipasi ancaman tanah longsor.

Akses Infrastruktur Jalan: Pembukaan dan pembangunan jalan menuju Kampung Tolosang untuk memperlancar mobilitas warga serta mendorong laju perekonomian lokal.

Fasilitas Pendidikan: Usulan pembangunan gedung SMA/SMK di Kecamatan Siau Barat Utara agar anak-anak di wilayah tersebut memiliki akses pendidikan menengah yang lebih dekat.

Fasilitas Air Bersih: Bantuan pengadaan tempat penampungan air bersih bagi warga sekitar.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Vionita berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke dalam pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara demi pemerataan pembangunan di kawasan Nusa Utara.(**)