SulutMaju. Com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali memanas saat membahas penyelesaian pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Manado–Bitung bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat jalan bebas hambatan kementrian PUPR Weyni Paulce D. Mawey,bersama jajarannya, Senin (11/5.2026) diruang komisi III DPRD Sulut. Perbedaan data dan ketidakjelasan jadwal pembayaran menjadi titik pertentangan yang tajam antara pihak pengadaan, anggota dewan, dan warga terdampak.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat terdampak serta Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, Ketua Komisi III Berty Kapojos menyesalkan ketidakmampuan PPK menyajikan daftar lengkap pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi, padahal disebutkan masih ada sekitar 22 bidang tanah yang statusnya belum tuntas. “Kami minta kejelasan data dan jadwal pasti pencairan dana. Proses ini tak boleh berlarut-larut hingga merugikan rakyat,” tegas Kapojos.

Warga dan perwakilan forum menyampaikan keluhan mendalam, mengungkapkan adanya ketimpangan yang mencolok: lahan yang jauh dari jalur tol justru sudah dibayar lunas, sedangkan tanah yang sudah digunakan untuk pembangunan hingga saat ini belum menerima pembayaran penuh. Masalah tanah sisa yang bentuknya sempit dan tidak dapat dimanfaatkan kembali pun belum mendapat solusi memuaskan.
“Kami sudah berulang kali bertemu hingga ke tingkat pusat, namun penyelesaian tetap berbelit-belit,” ungkap Reinald Maringka, Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut.

Pihak PPK mengakui adanya kendala birokrasi mulai dari verifikasi dokumen, penilaian harga, hingga pencairan dana melalui lembaga berwenang, namun penjelasan tersebut tidak memuaskan anggota dewan.
Sekertaris Komisi III Yongki Limen menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan merencanakan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. “Pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan warga,” tandasnya.

Hingga rapat selesai belum juga ditemukan kesepakatan final. Komisi III DPRD Sulut meminta PPK segera melengkapi seluruh data dan menyusun jadwal penyelesaian yang tegas, sekaligus akan kembali meninjau lokasi.

Pada kesempatan tersebut RDP dihadiri Ketua komisi III Berty Kapoyos, Sekertaris Komisi Yongky Komen, anggota komisi Tony Supit, Haslinda Rotinsulu, Teamly Kandoli, sementara pihak PUPR Weyne Paulce D Mawey, Flora Kaunang, Geret Kowaas, pihak masyarakat terdampak Reynal Maringka Cs.

(advetorial)

Tinggalkan Balasan