SulutMaju. Com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro(Sitaro) Sintya Kalangit ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, penetapan tersangka Sintya Kalangit diduga penggunaan dana bantuan untuk korban dampak bencana gunung ruang.

Terkait hal itu Gubernur Yulius Selvanus, secara resmi mengambil langka tepat dengan menyerahkan Nota Dinas Penunjukan Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas, sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sitaro.

Nota dinas Plt Bupati kepulauan Sitaro berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tetap berjalan normal, termasuk pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa, pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, penunjukan pelaksana tugas dilakukan agar agenda pemerintahan tetap berjalan efektif dan kondusif.
Heronimus Makainas akan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai kepala daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah. (**)

Tinggalkan Balasan