TAHUNA,SULUTMAJU.COM– Pos Honda Daya Motor Tahuna memastikan keberatan yang disampaikan salah satu konsumen terkait transaksi pembelian sepeda motor telah ditindaklanjuti melalui komunikasi langsung.

Kepala Pos Honda Daya Motor Tahuna, Bemmy Wangko, mengatakan pihak dealer telah memberikan penjelasan kepada konsumen serta mengupayakan penyelesaian secara baik melalui mekanisme internal.

Menurutnya, persoalan tersebut pada prinsipnya telah ditangani sehingga diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan dealer tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar operasional Honda, termasuk memenuhi hak-hak konsumen dalam layanan purna jual.