Minahasa, SulutMaju. Com – Suasana semarak menyelimuti Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, setelah Lius Paulus Leke secara resmi ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua Desa Warembungan dengan nomor 2 dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026 yang akan digelar pada Juni mendatang.
Kepada wartawan, Lius Paulus Leke mengaku majunya Ia sebagai Hulum Tua atas dasar dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat serta komitmen kuat untuk menyelesaikan program-program strategis yang sedang berjalan dan melanjutkan transformasi, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Ia bertekad adakan perubahan menyeluruh baik tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang perlu diterapkan, juga pembangunan infrastuktur desa dan ekonomi masyarakat harus maju dan sejaterah, Ia tegaskan pula bahwa prinsip utamanya: “Kerja Bukan Janji, Tapi Bukti Kerja.” Ia mengaku sangat menghargai kepercayaan yang diberikan warga jika terpilih sebagai Hukum Tua desa Warembungan, tak cuma itu Ia siap menjadikannya sebagai amanat dan tanggung jawab dari masyarakat untuk dijalankan sebaik-baiknya.
“Kepercayaan ini adalah tanggung jawab besar. Fokus utama saya jika terpilih nanti adalah memastikan pembangunan berjalan merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta mengoptimalkan potensi lokal untuk menaikkan taraf ekonomi warga,” ujarnya kepada wartawan Senin (11/5.2026) sore di kediamannya desa Warembungan.
Lius Paulus Leke, calon Hukum Tua dengan nomor 2 ini mengaku memiliki pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan dinamika masyarakat Desa Warembungan, serta pengalaman nyata dalam memajukan desa, apalagi menurutnya desa Warembungan memiliki potensi sumber daya alam seperti Air bersih.
” Air didesa Warembungan ini memiliki prospek yang potensial yang harus digarap dan dimaksimalkan untuk dikelola secara profesional, selain itu masyarakat desa Warembungan dapat menikmati air bersih, ini juga potensi sebagai sumber pendapatan bagi kemajuan pembangunan desa Warembungan, tak harus bergantung pada anggaran dari pemerintah. ” jelas Lius Paulus Leke.
Dia juga akan memaksimalkan program pemerintah pusat dengan diwujudkan program Koperasi desa merah putih. ” Ini sangat baik untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa Warembungan, karena itu akan dibenahi dengan baik dan profesional. ” pungkasnya.
potensi Visi utamanya adalah mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang prima bagi seluruh warga.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kami menyambut positif pencalonan Lius Paulus Leke. Menurutnya, sosok ini dikenal memiliki dedikasi tinggi, rendah hati, dan selalu berusaha mendengar aspirasi warga.
“Kami berharap beliau bisa melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih kurang. Desa Warembungan butuh pemimpin yang tidak hanya pandai bicara, tapi juga berani bertindak dan punya visi jelas untuk masa depan desa,” ungkapnya
Calon Hukum Tua desa Warembungan Lius Paulus Leke yang bertekad adakan perubahan untuk desa Warembungan ini dengan program kerja :
1.Memperkuat ekonomi warga melalui Koperasi yang sehat, mandiri dan berpihak kepada masyarakat
2. Mengelola potensi desa untuk usaha yang produktif, membuka lapangan kerja dan PAD Desa
3. MMemastikan setiap dusun mendapatkan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
4. Lingkungan bersih, masyarakat sehat, dan pengelolaan sampah yang teratur berbasis partisipasi warga.
5. SSetiap rupiah anggaran desa dikelola dengan terbuka dapat diawasi dan bertanggung jawab.
6. Pengelolaan lahan pekuburan yang tertata rapih dan bersih. (**)

Tinggalkan Balasan