Manado, SulutMaju.Com – Tim Panitia Khusus(Pansus) DPRD Provinsi Sulut bersinergi dengan Tim Dinas Pemuda dan olah raga Pemerintah Provinsi serta Tim Ahli DPRD wujudkan Rancangan peraturan daerah tentang pemuda menjadi sebuah Perda.

Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda)pemuda menjadi Perda dipastikan tak menemui hambatan.

Ditemui usai pembahasan Ketua Pansus Pemuda Eldo Wongkar menyampaikan bahwa kami sedang meriviuw kembali pasal per pasal dalam aturan yang baku yang disesuaikan, karena ada aturan yang lebih tinggi untuk dibahas kembali.

” Tim pansus DPRD bekerja sama tim pemerintah provinsi meriviuw kembali pasal per pasal dari sebuah konsep peraturan terkait pemuda termasuk undang-undang mana hal -hal dalam setiap pasal yang mesti kita kurangi atau hilangkan juga pasal yang mana yang perlu kita tambahkan, sehingga pembahasan pasal per pasal ini kalau cepat dipastikan rampung kamis pekan ini meski begitu dari 80an pasal yang ada, sudah dibahas 15 pasal telah rampung.” ujarnya.

Namun menurut Eldo politisi PDI.P ini mengungkapkan bahwa jika dibahas cepat maka target tim pansus bersinergi dengan Tim Pemprov bisa menyelesaikan perda pemuda dalam tempo 2 bulan.

” Setelah rampung dibahas keseluruhan perda pemuda ini akan diuji petik dilapangan sebelum disahkan.dan diparipurnakan.” jelasnya.

Diketahui Perda Pemuda ini sebelum dibahas kembali, perda ini sudah sempat kali dibahas periode sebelumnya dari tahun 2022 dan 2023 namun tak rampung, kini dipastikan akan rampung pada periode ini dan perda pemuda bisa disahkan..

(johnvandersloot)