Manado, SulutMaju.Com – Sudah sampai pembahasan ke 2 Rapat Dengar Pendapat(RDP) Panitia Khusus(Pansus) Kepemudaan dibahas, tanpa kehadiran kaban Kesbangpol provinsi Johny Suak. Ketidakhadiran Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik(kabankesbang) Provinsi Sulawesi Utara disesali kedua politisi gender, Dhea Lumenta(anggota DPRD Sulut Fraksi Gerindra)dan Enjel Wenas(anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat).

Kedua politisi gender asal daerah Bolang Mongondow Raya(BMR) ini menyampaikan sebagai tugas pokok dan fungsi(tupoksi) Legislasi DPRD Sulut, seharusnya kaban kesbangpol provinsi wajib hadir dalam agenda penting pembahasan pansus kepemudaan.

Keduanya menilai bahwa kaban kesbang Pol tidak mengindahkan agenda dewan, padahal kehadiranya sangat urgensi dan dibutuhkan pada pembahasan diRDP ini, apalagi pansus pemuda sudah 2 kali dibahas, namun tetap saja mangkir.

“Dua kali pembahasan kaban kesbangpol tidak ada.” tegas dua Srikandi Dhea dan Enjel kepada awak media usai RDP Selasa (3/6.2025) dikantor DPRD Sulut.

Dhea dan Enjel juga mewarning kaban Kesbangpol wajib hadir dirapat berikutnya.

” Pembahasan tadi sudah sampai 52 pasal rampung dari 80an pasal. Pada pembahasan berikut kaban kesbang Pol wajib hadir.” pungkas kedua Srikandi.

(johnvandersloot)