Minahasa, SulutMaju. Com – Ketua Panitia Pemilihan Ferry Mentang mengapresiasi proses pemilihan calon Hukum Tua desa Lotta kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, dimana prosesnya sejak awal dibukanya pendaftaran calon Kepala Desa Lotta, termasuk pendaftaran dan penetapan calon, tahapan Kampanye sampai pada proses pemungutan suara dan penghitungan suara semuanya berjalan lancar dan aman.

” Panitia bekerja berdasarkan aturan dan tata tertib pemilihan, dan proses pemungutan dan penghitungan suara hari ini rabu (17/6.2026) seluruh panitia telah bekerja dengan sangat baik. ” ungkap Ferry Mentang.
Dia menyampaikan dengan hasil penghitungan suara yang menetapkan Calon Hukum Tua Terpilih Brury Sondakh sebagai peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Hukum Tua desa Lotta periode 2026-2034.
Mengenal sosok pemimpin desa Lotta Terpilih, Brury Sindakh, S. IP, Ferry mengatakan bahwa Hukum Tua Brury Sondakh, sebelum dibukanya pendaftaran bakal calon, Hukum Tua terpilih ini sudah melakukan persiapan selama 2 tahun, diapun kemudian bersosialisasi dengan masyarakat desa Lotta dan diterima dengan baik, Ia dikenal banyak keluarga, walaupun belum berdomisili di desa Lotta, namun karna niat untuk berbakti bagi desa Lotta dia rela tinggal dan berdomisili di desa Lotta, sampai menjadi Hukum Tua. (**)

Tinggalkan Balasan