SulutMaju. Com – Ketua Komisi IX DPRRI Felly Estelita Runtuwene, gandeng BPJS wilayah Sulut menggelar kegiatan sosialisasi terkait BPJS dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan senin (22/6/2026) di gedung GBI Marina Plasa manado.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pekerja formal, pekerja informal, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga perwakilan organisasi pekerja dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Felly Runtuwene menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, namun juga jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat saat menghadapi risiko dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaannya, apakah itu kaum buruh, tukang, petani, nelayan bahkan pembantu rumah tangga dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ini. Banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya manfaat dan cara mendaftar program ini, oleh karena itu kegiatan sosialisasi ini kami adakan agar informasi dapat tersampaikan dengan jelas dan tepat kepada seluruh warga,” ujar Felly Runtuwene.

Menurut Runtuwene, pentingnya kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan berpartisipasi dalam program ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam bekerja serta menjalani kehidupan sehari-hari, karena memiliki jaminan perlindungan yang jelas ketika menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan, selain iitu politisi Partai Nasdem juga mensosialisasikan terkait program BPJS mandiri.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk turut berperan serta dalam memastikan seluruh tenaga kerja yang bekerja di bawah naungan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Semua pihak harus berperan aktif agar manfaat program ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pendaftaran, besaran iuran yang terjangkau yakni sebesar 16 ribu 800 rupiah per bulan setiap peserta, yang sudah disiapkan pemerintah.

Perwakilan peserta yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka berharap agar sosialisasi semacam ini dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah di Sulawesi Utara, sehingga informasi mengenai program jaminan sosial ini dapat lebih luas diketahui oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah-daerah terpencil.

Felly Runtuwene berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga cakupan perlindungan jaminan sosial di Sulawesi Utara dapat semakin luas dan seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.(**)