SulutMaju.Com – Legislator Amir Liputo mempertanyakan dihadapan Sekprov Sulut mengenai penyaluran dana hibah Pemprov Sulut.

Diketahui Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAPD Provinsi Sulut kembali memulai pembahasan Anggaran APBD tahun 2026. Rapat Banggar tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan di hadiri oleh ketua TAPD Provinsi Sulut Tahlis Galang,SIP,MM di ruangan paripurna, Selasa (25/11/2025).

Sementara itu Amir Liputo selaku anggota banggar menyampaikan beberapa usulan bahkan pertanyaan kepada TAPD Provinsi Sulut, salah satunya menyangkut peruntukan dana hibah.

Dia juga menyampaikan beberapa usulan bahkan pertanyaan kepada TAPD Provinsi Sulut, salah satunya menyangkut peruntukan dana hibah.

“Dari sisi belanja kami ingin pertanyaan adakah usulan baru belanja hibah dari 51 miliar di buku baru menjadi 53 miliar, Apa ketambahan disitu, mohon maaf ini kalau saya agak teliti,” ucap Amir.

Amir, dengan gamblang meminta sekprov selaku ketua TAPD untuk menjelaskan terkait proporsi hibah, agar supaya tidak menjadi fitnah.

“Dari sisi belanja kami ingin pertanyaan adakah usulan baru belanja hibah dari 51 miliar di buku baru menjadi 53 miliar, Apa ketambahan disitu, mohon maaf ini kalau saya agak teliti,” pungkas Liputo(**)