Manado, SulutMaju Com – Rencana Pergantian Antar Waktu(PAW) Pimpinan DPRD Sulut mengalami pembatalan alias tidak jadi diPAW, padahal sebelumnya diagendakan jadwal pelantikan pada kemarin kamis /5akan digelar Paripurna Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menggantikan Billy Lombok.
Diketahui undangan pelantikan Pimpinan DPRD sudah dijalankan dan prosesi pelantikan siap digelar, namun akhirnya terjadi pembatalan atau penundaan.
Terkait hal itu Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen melalui konferensi pers mengatakan bahwa Pergantian Antar waktu yang sedianya dilaksanakan hari ini di tunda.
” Penundaan ini dikarenakan Ketua pengadilan Tinggi berhalangan hadir, menurutnya bahwa musti Ketua Pengadilan tinggi yang melantik karena dia memiliki kewenangan untuk itu.” jelas dr.Andi kepada wartawan dikantor DPRD Sulut 1/5.siang.
Sementara itu beredar kabar bahwa pihak Billy Lombok sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN).

Tinggalkan Balasan