SulutMaju.Com – Pernyataan tarik Gugatan Elly Lasut di Tik Tok beredar luas sebelum persidangan Mahkamah Konstitusi(MK) dimulai, maka pernyataan Elly berdampak pada persidangan gugatan hasil perolehan suara Pilgub.
Ini pernyataan Elly Lasut dalam unggahannya ditiktok dia mengatakan begini,.. dengan merenung-renungkan langkah yang akan kami ambil, tanpa meremekan atau mengecilkan perjuangan relawan, tim sukses kami, dan saya bersama Hanny telah berkonsultasi ke DPP Partai Demokrat.
Kata Elly, kemudian akhirnya saya bersama pak hanny menarik gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan ini kami sudah menulis surat dan telah menandatangani bersama guna menarik gugatan terhadap YSK Victor Mailangkay diMK.
“Sudahlah kami memberikan kesempatan pada kedua beliau untuk memimpin Sulawesi Utara lima tahun kedepan, apalagi YSK adalah orang yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo, yang sudah kita perjuangkan bersama, karna itu ada positipnya dalam kepemimpinan nanti akan berkontribusi dan melakukan percepatan pembangunan diSulut melalui YSK Victor. ” hal itu disampaikan pernyataan langsung Elly melalui unggahan di tiktok Senin 13/01.2025.
Dengan adanya penarikan gugatan Elly Lasut-Hanny Payouw dipastikan Mahkamah Konstitusi(MK) segera mengesahkan pasangan Mayjen TNI(P) Yulius Selvanus Komaling(YSK)- Dr Victor Johanes Mailangkay sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulut periode 2025-2030.
Sementara kuasa hukum dari Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw Denny Indrayana, menyatakan secara langsung adanya penarikan gugatan.
“Kehadirannya dalam sidang hanya untuk mengkonfirmasi penarikan gugatan, untuk menghormati acara persidangan yang ada di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
(johnvandersloot)
Tinggalkan Balasan