SulutMaju.Com – H mines 1 menjelang perayaan Natal, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rakor nasional ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi pendapatan dan belanja
daerah, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan APBD agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menekankan “pentingnya percepatan realisasi belanja daerah,” terutama belanja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dalam penyampaian Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda pelaksanaan program dan
menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran.

Selain itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi
antar perangkat daerah agar setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan sesuai
target.

Berdasarkan paparan dalam rapat, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan bahwa capaian realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini berada dalam kondisi on track dan masuk dalam zona hijau. “Kinerja tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan terukur.” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Gubernur saat meeting bahwa ketersediaan dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025.

“Kondisi kas daerah berada pada posisi ideal, tidak berlebihan namun juga tidak kekurangan, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Tak cuma itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD 2025 benar-benar
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Utara.” jelasnya.