Manado, SulutMaju – Masa yang berdemo dari pagi hingga sore hari masih dapat dikendalikan, namun tepat pada pukul 5 sore masa pendemo mulai bringas dan membabi buta, mereka melempari batu dan botol ke arah petugas yang dijaga ketat Polisi,Tentara dan Pol PP Provinsi Sulawesi Utara, dikesempatan itu masa demonstrasi dari berbagai aliansi mahasiswa perguruan tinggi Unsrat dan Unima di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara terpaksa dibubarkan pihak aparat kepolisian setelah jam yang ditentukan berakhir pada pukul 6 sore.

Kepolisian yang turut dihadiri Kapolda Royke Langie, Kapolres Manado, dan Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Utara Farly Kotambunan terus menekan dan menghalau masa aksi demo agar segera membubarkan diri karena waktu pelaksanaan telah ditentukan selesai.

Aparat kepolisian mengunakan watercannon, yang telah disiapkan untuk membubarkan masa aksi setelah terjadi pelemparan batu dan botol air mineral, begitupun ratusan personil Pol PP Provinsi mendampingi petugas kepolisian dan TNI siap siaga bersama-sama membantu menghalau masa pendemo.

Tak hanya watercannon, aparat kepolisian pun harus menembakkan gas air mata dalam membubarkan masa aksi.

Masa pun didorong hingga meninggalkan gerbang masuk kantor DPRD Sulut ke arah kawasan ring road.

Pukul 18.30 berkat petugas keamanan kepolisian TNI dan Pol PP masa aksi langsung bergerak pulang dengan dikawal petugas.

Usai masa situasi mulai kondusif dan aman kepada awak media Gubernur Sulut Mayjen TNI(P) Yulius Selvanus SE melalui Kepala Satuan(Kasat) Pol PP Provinsi Farly Kotambunan SE, Menyampaikan bahwa Pengamanan aksi demonstrasi di lingkup Kantor DPRD Sulut sudah terkendali dan situasi mulai kondusif, dan aman masa pendemo yang dijaga ketat pihak kepolisian TNI, dan Pol PP Provinsi Sulawesi Utara, serta Ormas Adat mulai membubarkan diri.

” Dalam pengamanan ini kami Pol PP Provinsi turun dengan kekuatan penuh, semua personil dilengkapi alat untuk menghalau masa pendemo, bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI bahkan Ormas Adat, aksi pendemo dapat ditekan sampai mereka membubarkan diri.” tegas Kasat Pol.PP Farly Kotambunan Senin (1/9.2025).dikantor DPRD Sulut.(**)