Manado, SulutMaju.Com – Aksi demo masyarakat kelurahan sario dan beberapa warga yang dipimpin Keluarga Simon Tatukude, mendatangi gedung DPRD Sulut, mereka langsung diterima dengan baik Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, menyambut langsung massa aksi tersebut di depan Gedung DPRD Sulut, Kamis (1/8/2025).

“Ini tepat saudara-saudara warga sario yang datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tanah yang dinilai penuh dengan ketidakadilan, ada pihak yang merasa terzalimi dan menduga telah terjadi pelanggaran hukum, kata Shramm terkait itu , mereka meminta agendakan untuk menggelar hearing dengan Pengadilan Negeri Manado kami anggap sah dan patut ditindaklanjuti,” ujar Schramm.

Ia mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah membaca dan mempelajari kronologi kasus tersebut, termasuk sejumlah tuntutan dari warga.

“Kami mengetahui tanah ini telah melalui berbagai proses hukum dan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sebagai warga negara, kita harus menghormati putusan hukum tersebut,” lanjutnya.

Schramm juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menangani persoalan tanah di kawasan Sario bersama almarhum Henky Kaunang, yang saat itu diketahui telah menjual lahan tersebut secara sah.

“Pak Kaunang pernah menjual lahan ini, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sertifikat. Sebelum sertifikat dikeluarkan, BPN terlebih dahulu membentuk Tim A yang melakukan kajian dan penyelidikan. Jika memang ada masalah, pasti sertifikat itu tidak akan diterbitkan,” jelas Schramm.