Manado, SulutMaju.Com – Cara unik diperlihatkan Bapak Hendrik Polii saat kedatangan Menteri Badan Pertanahan Nasional(BPN) Yusron Wahid dihotel Luwansa Manado, kamis (17/7.2025).

Kepada awak media Pak Hendrik Polii bersama keluarga dan pengacaranya menyampaikan bahwa ini adalah cara pembuktian pak Hendrik bersama pengacaranya saat diketahui pak Menteri BPN Nusron Wahid berada dihotel Luwansa.

Walau juga tak ditenggapai dan merasa juga dicegat oleh oknum petugas namun tak menyurutkan langkah beliau pak Hendrik Polii untuk mencari keadilan.

” Saya ingin agar Tanah yang berada di kelurahan Kakaskasen kota Tomohon dapat diperhatikan oleh pihak BPN.” ujar Pak Hendrik Polii yang turut didampingi pengacaranya.

Dia lalu menceriterakan kedudukan tanah miliknya, begini yang disampaikan.

Ini kisahnya: Pada tahun 1995 sebidang tanah yang terletak di kelurahan Kakaskasen 2 tepatnya dibawah kaki gunung Lokon, dihibahkan oleh orang tua saya yang bernama Frans Turangan Polii (papa) bersama ibu Carolin Loho(mama).

Lanjut pak Hendrik Polii yang adalah pemegang surat hibah dari orang tua, kemudian dibuatkan sertifikat, dan BPN kota Tomohon keluarkan sertifikat atas nama Hendrik Polii, lanjut setelah ada sertifikat seiring waktu berjalan kemudian sebagian tanah tersebut dijual oleh pak Hendrik.

Saat masih ada sebidang tanah lagi dilokasi yang sama, ini justru yang menjadi masalah, dirinya sudah memperjuangkan baik kepada pemerintah kelurahan, kecamatan hingga Polda, namun tak diperhatikan, sementara anehnya sebagian tanah tersebut justru diklaim oleh lawannya yang bukan pemilik yang sah, mereka lalu mengurus sertifikat kepada BPN dan dikabulkan.

” Saya ingin ada perhatian serius dari pemerintah terutama pihak BPN agar tanah miliknya diteliti kembali kebenarannya, ini dimaksudkan agar ada keadilan dan kebenaran .” ungkap Pak Hendrik.