Manado, SulutMaju.Com – Saat Rapat Panitia Khusus(Pansus) LKPJ Tahun 2024 DPRD Sulut, Kepala Satuan(Kasat) Polisi Pamong Praja(Pol.PP) Provinsi Sulawesi Utara Farly Kotambunan SE, menjelaskan terkait alokasi anggaran APBD ke Pol.PP yang berjumlah 31 milyar sudah dikordinasi dengan bagian keuangan dimana arahan dan petunjuk digunakan untuk membiayai kegiatan semua bidang di Pol PP, jadi tidak dialokasi tersendiri, karna kalau tersendiri anggaran kecil sekali untuk Pol.PP.
“Jumlah kurang lebih 31 milyar digunakan untuk membiayai berbagai program kegiatan di satuan Polisi Pamong Praja(Pol.PP) seperti membayar gaji ASN sebesar 11 milyar, pajak tahunan dan jasa ditambah gaji THL 16 Milyar sekian, dan belanja modal 2 milyar, serta untuk belanja rutin 7.37 juta,” ujar Kasat kepada Pansus DPRD Sulut.kamis 10/4.2025.
Kata Kasat program bidang pemadam kebakaran Sat Pol PP, khusus bidang damkar ini siap melayani laporan masyarakat sepanjang 24 jam sehari,
“Jadi melayani masyarakat 1 kali 24 jam non stop, dalam situasi darurat, ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian ikut menanggapi bidang Pemadam kebakaran yang menjadi bagian dari tugas Satpol-PP. Cindy mempertanyakan sejauh mana bidang ini bersifat operasional atau hanya sebatas koordinatif.
” Bencana tak bisa diprediksi dan tentu saja penanganan seperti Damkar sangat penting , oleh karena itu kami ingin kejelasan dari OPD terkait sebagai bahan informasi dan pertimbangan kedepan .” katanya lagi.
Menanggapi paparan dari Kasat Pol-PP Sulut soal pos pengaduan 24 jam Cindy memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
” Ini sangat baik namun kami perlu tahu lebih lanjut aksesnya, apakah dapat diakses masyarakat secara mudah atau apakah tersedia nomor layanan atau kanal komunikasi digital, karena ini bisa sangat membantu masyarakat dalam situasi darurat.” jelasnya. (johnvandersloot)
Tinggalkan Balasan