Manado, SulutMaju.Com – Surat Pemanggilan Tersangka Kepolisian Saerah(Polda) Sulawesi Utara, kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina M.Th pada Sabtu 5/04 masih perlu dibuktikan kebenarannya.
Diketahui kasus dugaan dana hibah 21 milyar oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM tahun 2020-2023 sedang dalam tahap pemeriksaan.
Untuk hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI(P) Yulius Selvanus angkat bicara, terkait penetapan status tersangka kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Dr Hein Arina, usai pelantikan Kaban kesbang Pol di Rudis Gubernur 5/04 siang
Ini penyampaiannya untuk masyarakat Sulawesi Utara Sulawesi Utara saya tetap peduli, kemudian untuk surat pemanggilan tersangka kepada Ketua Sinode GMIM itu benar atau tidak, perlu dikonfirmasi lagi jadi tanyakan kepada pihak-pihak terkait silahkan saja tanyakan ke Polda atau mana instansi yang berwenang untuk menjawab itu.
” Saya mengingatkan kepada masyarakat Sulawesi Utara yang berpegang atau berprinsip kepada asas praduga tak bersalah, jadi jangan kita langsung didaulat atau kita seolah-olah membuat negatif kepada seseorang atau jabatan seseorang itu tidak bagus sebaiknya percayakan hal itu kepada pihak berwajib jangan kepada Gubernur tetapi sebagai Gubernur yang pelayanannya kepada masyarakat kami sangat peduli.” ungkapnya. (jv)
Tinggalkan Balasan