Manado, SulutMaju.Com – Informasi yang diterima warga Kelurahan Karangria kecamatan Tuminting Manado, bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong akan melakukan pembongkaran dan menyegel kawasan tersebut tanggal 15 Juni pekan ini.

” Kami tidak akan keluar dari tanah yang kami tinggal berpuluh tahun.” ucap Yasin warga karangria Senin 9/6.

Kami tahu bahwa ada sebanyak 29 kepala keluarga yang tinggal diarea tersebut yang akhir ini diklaim pemerintah kabupaten Bolmong.” Ini tempat sudah menjadi kepunyaan kami sejak dulu.” tuturnya

Senada dengan itu ibu Loloh yang mendiami area tersebut juga berpendapat bahwa lahan yang menjadi tempat tinggal kami dan usaha kuliner adalah milik dari orang tua kami sejak dulu.

” Kami sudah sejak tahun 70an mendiami lahan ini kami kaget belakangan ini diklaim pemerintah Bolmong.” ujarnya

Diketahui kawasan tersebut memang pernah ada sejak itu, dimana tempat tersebut menjadi tempat mes dari pemerintah Bolmong waktu itu.

” Namun yang kita ketahui pemerintah Bolmong hanya meminta ditempati sebagai tempat perwakilan di Manado, jadi dikatakan tempat tersebut hanya pinjam pakai dari pemerintah provinsi Sulut.” jelasnya

Lanjut ibu Loloh, bahwa area tersebut sebelumnya menjadi tempat dari dinas Pdan K waktu itu(sekarang dinas pendidikan Sulut) namun dinas Pdan K pindah tak jauh dari area tersebut dan akhirnya karena permintaan pemerintah Bolmong atau Kotamobagu ketika itu meminta ke pemerintah provinsi Sulut untuk dibangun mes Bolmong.

“Seiring waktu berjalan DiTahun 2000an tanah tersebut tidak ditempati lagi oleh pemerintah Bolmong, sehingga area tersebut terbengkalai.” pungkasnya