SulutMaju.Com – Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut dan ,Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD Tahun 2026 dan Rencana Kerja Tahunan di Tahun 2026 pada Rabu (26/11/2025) di ruang sidang paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulawesi Utara Dr Fransiscus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua diantarahnya: dr Michaela Elsiana Paruntu(MEP), Wakil Ketua, Royke Anter, Wakil Ketua Stela Marlina Runtuwene, menyampaikan Rapat Paripurna ini menetapkan bersama Program Propemperda Tahun 2026 dan Ranperda APBD dan RKT Tahun 2026.

Pada Kesempatan itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan bahwa dengan ditetapkan Propemperda tahun 2026, ini akan memiliki pengaruh besar bagi kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara dan diharapkan mampu menjawab persoalan serta mendorong proses kemajuan daerah Sulawesi Utara kedepan.

Dengan ditetapkan Propemperda tahun 2026 Gubernur memastikan bahwa penetapan Propemperda dan APBD Tahun 2026 ini merupakan kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif.

“ini harapan kami bahwa keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, dapat terealisasi dengan baik dan nantinya akan berdampak terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan selanjutnya yang lebih maju,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Dia pula mengingatkan dan berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut guna mengawal Propemperda 2026 ini “Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, pada tahapan selanjutnya untuk kemudian dapat disepakati bersama,” jelasnya

Propemperda ini akan menjadi landasan yang kuat bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk membahas dan menetapkan sejumlah Perda baru yang akan mendukung visi pembangunan daerah.

Disatu sisi, melalui proses pembahasan yang melibatkan kajian mendalam, hearing, dan sinkronisasi data, APBD Provinsi Sulut tahun 2026 akhirnya dapat disepakati dengan postur anggaran yang menunjukkan optimisme namun tetap berhati-hati dalam menghadapi kondisi fiskal daerah. Rincian anggaran yang disahkan adalah sebagai berikut:

Komponen AnggaranJumlah Anggaran (Rp)KeteranganTotal Pendapatan Daerah3.180.235.721.995 Target penerimaan dari PAD, Dana Transfer, dll.

Belanja Daerah3.019.612.390.563Alokasi untuk Belanja Operasi, Modal, Tak Terduga.Surplus / Defisit160.623.331.432.

Sementara itu, terkait rencana kerja tahun 2026, Ketua DPRD Andi Silangen mengatakan program yang diusulkan setelah dilakukan penyelarasan dan telah ditetapkan 2 program, 19 kegiatan dan 74 sub kegiatan yang merupakan RKT DPRD Provinsi Sulut.

Gubernur juga mengapresiasi akan Rencana kerja ditahun 2026 mendatang yang disepakati bersama dalam program kerja tahunan pemprov.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan bersama Propemperda, Ranperda tahun 2026 dan keputusan DPRD tentang RKT DPRD tahun 2026 yang dilakukan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor J Mailangkay sementara dari pihak legislatif diantarahnya Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anrer dan Wakil Ketua Stella.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor J Mailangkay, Ketua DPRD Fransiscus A Silangen, Para Wakil Ketua DPRD Sulut, Seluruh Anggota DPRD, Sekwan Sulut, Forkopimda, dan Satuan Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi. (**) (advetorial)