Manado, SulutMaju.Com – Sejumlah warga Kelurahan Taas mendatangi gedung DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasinya terkait lokasi tempat tinggal akan segera dieksekusi, Senin (26/8.2025).

Warga Taas diterima Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, didampingi Ketua Komisi 1 Brain Waworuntu, Resa Waworuntu, Rasky Mokodompit, Hendri Walukow, Mulady Paputungan, Hilary Tuwo.

Dengan semangat warga Taas melalui kotlap demo Johny Rondonuwu menyampaikan aspirasi dan dengan suara lantang meminta kepada wakil rakyat, lahan yang kini ditempati warga tidak dieksekusi PN Manado, mendengar hal tersebut Royke Anter mengapresiasi dan mengajak warga untuk berdialog diruangan DPRD.

Johny Rondonuwu LSM Pagar Emas Nusantara menyampaikan keberatan atas tindakan Pengadilan Negeri Manado yang akan mengeksekusi lahan masyarakat Taas, dia meminta lahan yang kini ditempati masyarakat untuk tidak mengeksekusi.

Hal senada disampaikan warga Taas bahwa kepada siapa kami akan meminta pertolongan, hanya kepada anggota dewan yang terhormat DI DPRD ini. ” Ini yang terakhir kali kami menyampaikan kepada bapa ibu anggota dewan, kalau bisa dapat membatalkan eksekusi lahan kami pada hari esok, itu lahan kami warga Taas lingkungan 2 manado, karna jika terjadi eksekusi berarti ada pertumpahan darah disana, mengapa karna itu adalah lahan kami,” ujarnya

Aspirasi warga Taas, diapresiasi para wakil rakyat dengan baik dan berjanji akan menindaklanjuti, berikut Ini tanggapan wakil rakyat.
Anggota DPRD Sulut dapil BMR Muliady Paputungan menyampaikan kami ingin melihat dokumen kepemilikan dari lahan yang akan dieksekusi, kemudian biasanya dari kepemilikan sertifikat ada bilyet sebagai bukti sah tanah tersebut sudah membayar pajak.

Disisi lain Hilari Tuwo anggota DPRD dari PSI, menyampaikan sebagai masyarakat kami sama dengan bapa ibu, karna itu pada dasarnya aspirasi akan kami dengarkan, pada dasarnya kami belum sepenuhnya tahu akan masalah pertanahan tapi yang namanya mafia tanah ya seperti itu, namun berjanji akan mempelajari, dan menindaklanjuti.

Sementara Hendri Walukow merespon dengan baik, dia menyampaikan apresiasi kepada warga Taas yang datang digedung dewan, dan mereka menyampaikan aspirasi dengan cara yang elegan, artinya kedewasaan membawa aspirasi ada, sopan, tidak anarkis, walaupun belum di ijinkan masuk tapi dewasa, tidak goyang-goyang pagar, ini point plus bagi warga Taas yang datang dirumah rakyat dengan membawa aspirasi dengan baik

” Yang perlu disampaikan disini bahwa DPRD bukan sebagai disesen maker atau pengambilan keputusan, tetapi lewat keputusan politik, DPRD bisa merekomendasi secara politis komisi 1 bisa menyampaikan ke pimpinan dewan dan hasilnya dibawa ke pengadilan untuk bisa dikaji lagi, bukan mengintervensi tapi merekomendasi secara politis sambil membiarkan proses politik yang sedang berjalan.” jelasnya