SulutMaju.Com – Jumat (19/9.2025) Balai Wilayah Sungai(BWS) Wilayah 1 Sulawesi menggelar Forum Konsultasi Publik, bersama sejumlah media, dan Lembaga Swadaya masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Sugeng Harianto, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan sarana penting untuk membangun transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.

Dijelaskan Kabalai, dalam forum diskusi ini kami tetap membuka masukan, pendapat bahkan kritikan dari para wartawan dan LSM guna kinerja bagi kami dalam melaksanakan berbagai kegiatan dilapangan.

” Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk pelayanan yang lebih baik kedepan, selain itu lewat kegiatan seperti ini, kami menerima masukan langsung dari publik, sekaligus melakukan sosialisasi dan evaluasi kebijakan agar penyelenggaraan layanan semakin tepat sasaran,” pungkas Kabalai Sugeng Harianto dalam penjelasannya dikantor BWS Manado.

Harianto juga memastikan dalam program kami tetap mendukung program pemerintah daerah terutama diwilayah Bolaang Mongondow Raya, dan beberapa kabupaten lainnya dalam mewujudkan program swasembada beras, karena itu pembangunan irigasi dan bendungan untuk penampungan air terus kami adakan.

” Pembangunan bendungan saluran dan irigasi tak sekedar menjadi monumen, namun akan bermanfaat bagi masyarakat ketika akan mengelola persawahan. pelaksanaan akan difokuskan didaerah Bolaang Mongondow Raya, dan didaerah kabupaten Minahasa selain itu untuk tahun depan ada beberapa daerah direncanakan akan menjadi target kami dalam mewujudkan swasembada beras, dalam mewujudkan kami akan berorientasi pada terealisasi lancarnya aliran air ke area persawahan bagi petani,” tutur Kabalai.

Diketahui Pelaksanaan FKP ini berlandaskan beberapa regulasi, yakni UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017, serta surat edaran Sekretaris Jenderal SDA pada 26 Agustus 2024 mengenai pelaksanaan forum konsultasi publik di unit pelaksana teknis.

Sejumlah tujuan yang diharapkan dari forum ini antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengidentifikasi kekurangan dalam layanan, serta menyusun rekomendasi perbaikan baik untuk infrastruktur maupun pelayanan non-infrastruktur. Selain itu, forum juga menjadi ruang komunikasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Dari hasil diskusi, panitia mencatat lima capaian utama, yakni teridentifikasinya kebutuhan dan aspirasi masyarakat, tersusunnya rekomendasi kebijakan, terjalinnya komunikasi efektif, meningkatnya kepercayaan publik, serta lahirnya komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berkualitas.

Sementara itu usai kegiatan konsultasi publik, BWS Sulawesi I bersama Himpunan Ahli Teknik Hidrolik Indonesia (HATHI) Sulawesi Utara mengumumkan kesiapan sebagai tuan rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) HATHI ke-42, yang akan digelar pada 18 Oktober 2025 di Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Ketua Panitia PIT HATHI ke-42, Ir. Allan Kawengian, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Inovasi Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan Menuju Ketahanan Pangan dan Energi.” Menurutnya, tema tersebut relevan dengan tantangan global saat ini, di mana pengelolaan air menjadi kunci dalam menjamin ketersediaan pangan dan energi di masa depan.

“Lebih dari 270 makalah dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di Indonesia telah terdaftar untuk dipresentasikan. PIT HATHI bukan hanya forum akademis, tetapi wadah kolaborasi lintas sektor, dari pemerintah, akademisi, hingga praktisi teknik hidrolik,” jelas Kawengian.

Kegiatan PIT HATHI tahun ini akan berlangsung dalam format hybrid, sebagian peserta hadir langsung di Manado, sementara ribuan lainnya akan mengikuti secara daring melalui kanal resmi yang disiapkan panitia. (**)