SulutMaju. Com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, memberi Surat Perintah kepada Prof. Dr. Ir. Jamaludin Jompa, M.Sc, sebagai Pelaksana Tugas(PLT) Rektor Unsrat, dengan beberapa tugas utama yang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama.

Tugas tersebut pada pokoknya adalah memastikan bahwa layanan akademik berjalan dengan baik dan lancar, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetap terlaksana secara optimal, serta seluruh aktivitas kampus berlangsung secara normal, tertib, aman, dan kondusif.

Berikut ini, tujuh point yang di sampaikan oleh PLT Rektor Unsrat Prof Dr, Ir Jamaludin Jompa, M. Sc. saat memimpin rapat pimpinan yang di ikuti para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Sehat Unsrat, Rabu 5/8/2026 di kantor Pusat Unsrat Manado.

Pertama, memastikan layanan akademik berjalan lancar.
Seluruh fakultas, program pascasarjana, program studi, biro, dan unit pelayanan akademik harus menjamin bahwa setiap mahasiswa memperoleh layanan akademik secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses perkuliahan, registrasi dan pengisian rencana studi, pembimbingan akademik, pelaksanaan ujian, seminar, penelitian mahasiswa, penyelesaian tugas akhir, yudisium, serta proses kelulusan harus berjalan sesuai kalender akademik.

Kedua, memastikan seluruh aktivitas kampus berjalan normal.
Seluruh kegiatan administrasi, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, kerja sama.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan komunikasi antarpimpinan.
Dalam masa pelaksanaan tugas ini, koordinasi menjadi sangat penting. Sebagai PLT saya meminta agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Setiap persoalan yang bersifat lintas unit harus diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang cepat.

Kempat, Para wakil rektor, dekan, direktur, ketua lembaga, dan kepala biro agar menyampaikan laporan secara berkala mengenai perkembangan pelaksanaan program, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Masalah yang dapat diselesaikan pada tingkat fakultas atau unit kerja agar segera diselesaikan tanpa harus menunggu arahan dari tingkat universitas. Namun, persoalan strategis yang berdampak luas harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secara bersama-sama.

Kelima, menjaga tata kelola, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Seluruh keputusan dan tindakan administratif harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan internal universitas.

Keenam, menjaga suasana kampus yang aman, damai, dan kondusif.
Universitas Sam Ratulangi adalah rumah bersama bagi seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab menjaga suasana akademik yang sehat, saling menghormati, dan bebas dari intimidasi maupun konflik yang tidak produktif.
Setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan yang tersedia. Jangan membiarkan perbedaan berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelayanan akademik dan aktivitas kampus.

Seluruh pimpinan diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, serta para mitra Universitas Sam Ratulangi.

Ketujuh, menjaga keberlanjutan program strategis universitas.
Program-program yang telah direncanakan dan sedang berjalan harus tetap dilaksanakan sepanjang sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi kemajuan universitas.

Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bekerja dengan semangat kebersamaan. Tanggung jawab menjaga keberlangsungan Universitas Sam Ratulangi bukan hanya berada pada Plt. Rektor, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pimpinan universitas.
Dalam menjalankan tugas, mari kita mengutamakan kepentingan institusi, kepentingan mahasiswa, dan kepentingan masyarakat.

Kita harus memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil memberikan kepastian, menjaga stabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Saya mengharapkan dukungan, kerja sama, loyalitas terhadap institusi, serta komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan. Mari kita bekerja secara profesional, cepat, tepat, dan tetap berhati-hati dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kita harus membuktikan bahwa Universitas Sam Ratulangi adalah institusi yang kuat, dewasa, dan mampu menjalankan seluruh fungsi akademik dan administrasinya dalam berbagai situasi.

Demikian arahan PLT Rektor Unsrat Prof.Dr.Ir. Jamaluddin Jompa, MSc kepada pimpinan para Wakil Rektor, para dekan, lembaga dan unsur Senat, kemudian diteruskan oleh bagian Humas Unsrat. (**)