SulutMaju Com – Pembahasan Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama mitra kerja, diantarahnya Balai Sungai Wilayah 1, Badan Pertanahan Nasional(BPN) Provinsi Sulut, serta dihadirkan Dinas PUPR Kota Manado, membahas polemik pembebasan lahan di aliran sungai seperti, dikawasan Sario, kawasan Mahawu., Rabu (3/11.2025).

Pada kesempatan itu RDP terkesan alot, Saat anggota komisi III Amir Liputo meminta agar rapat pembahasan diskors karena Balai Sungai tidak dapat memberikan keterangan yang pasti terkait kelanjutan perbaikan aliran sungai disario Dan Mahawu hasil yang signifikan.

” Penanganan perbaikan aliran sungai Mahawu dan Sario belum jelas kapan akan dilaksanakan, saya mendengar jawaban pihak Balai Sungai mereka menjawab belum tahu tindak lanjut perbaikan aliran sungai kedua kawasan itu,alasan baru menjabat ini bukanlah jawaban seorang pejabat.Menurut saya masyarakat tidak tahu itu, yang mereka inginkan adalah tindaklanjutnya seperti apa, ada hasil apa tidak. Bayangkan sudah sejak tahun 2021, tidak ada hasil apapun,” tegas Amir Liputo.

Bahkan kata Amir kami komisi III akan menyampaikan masalah ini ke DPR.RI dan pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR.

Sementara Ketua Komisi III Berty Kapojos menerangkan bahwa Komisi III telah koordinasi dengan kementrian soal alokasi anggaran terkait pembebasan lahan.

Hal senada diungkapkan anggota komisi III Royke Roring yang menyatakan sangat sependapat dengan pak Amir Liputo yang mengatakan proyek aliran sungai dua kawasan Sario dan Mahawu.dihentikan sementara, ” Nanti tunggu kelanjutan, kami akan berkordinasi lagi.” ungkapnya.

”Harapannya kerjasama yang baik instansi terkait agar program dan pembangunan berjalan baik. Percuma kita susah payah melobi anggaran tapi dikembalikan. Kasihan masyarakat yang tahunan menunggu realisasinya,” ucapnya.

Disatu sisi ,menyusul jawaban dari PPK Pembebasan lahan Sario, yang mengaku tidak tahu soal jika ada perubahan Penlok dan dirinya masih baru alias belum lama menjabat.

”Saya masih baru pak, belum lama menjabat. Jadi masih kurang tahu soal itu,” tegasnya.

Meski begitu, Komisi III meminta agar pihak terkait untuk secepatnya menyelesaikan persoalan aliran sungai dan pembebasan lahan warga.Sementara itu, salah-satunya satu warga yang terundang dalam RDP meminta kepada DPRD Sulut untuk dapat mengawal aspirasi mereka.

”Kami sangat berharap DPRD Sulut bisa mengawal aspirasi kami, sebab selama pembahasan bersama dengan mitra kerja, kami sebagai penikmat banjir tidak melihat ada titik terang,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Manado John Suwu, mengapresiasi jika proyek aliran sungai sario dan Mahawu bisa dilanjutkan.

Dalam kesempatan itu, dihadiri pihak Balai Sungai Provinsi Sulut, BPN, Camat Wanea, Lurah Bumi Nyiur, Dinas Perkim Manado dan PUPR Manado.(**)