SulutMaju.Com – Setelah dibahas secara marathon oleh Tim Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, disahkan oleh DPRD Sulut bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11.2025).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua: Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Marlina Runtuwene.
Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen menandatangani dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 dan SK terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan setelah penandatanganan bersam Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulut, maka kemudian Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyerahkan kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Dalam kesempatan itu pula Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas kinerja dan capaian kerja dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut, yang bekerja menyelesaikan agenda pembahasan KUA-PPAS ditingkat pembahasan Banggar.
“Kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dari terselenggaran kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sulut.” Kata Gubernur YS dalam sambutannya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS adalah bukti komitmen bersama, sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” jelas Gubernur.
Dalam pernyataannya Gubernur menjamin bahwa anggaran yang disepakati akan fokus pada kepentingan publik.
“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terang Gubernur didampingi Wagub Victor Johanes Mailangkay.
Diketahui, naskah KUA-PPAS ini disepakati untuk pendapatan daerah di APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp 3,180 triliun.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, selain Gubernur Yulius Selvanus, Wagub Victor J Mailangkay, Ketua DPRD Sulut bersama Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut Sekwan Sulut, dan Jajaran SKPD dilingkup Pemprov.(**)

Tinggalkan Balasan