Manado, SulutMaju.Com – Disinyalir adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Kamtibmas) dibeberapa daerah Provinsi Sulawesi Utara seperti diKota Manado belum lama ini.
Antisipasi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja(Sat.Pol.PP) Provinsi Sulut bertindak dan bergerak cepat dengan menggelar Rapat Kordinasi(Rakor) bersama pimpinan Sat Pol PP Provinsi dan Sat Pol PP Kabupaten dan Kota, kamis (21/8.2025) dikantor Pol PP Provinsi Sulut.

Rakor yang dipimpin Kasat Pol.PP Provinsi Sulut Farly Kotambunan SE, membahas hal-hal untuk pencegahan terhadap masalah yang dapat berpotensi menimbulkan kerawanan bagi masyarakat.
Kasat Pol PP Farly Kotambunan menyampaikan hasil rapat bersama Pol PP Provinsi dan Pol PP Kabupaten Kota. “Merekomendasi 5 point penting yang akan segera ditindak lanjuti dan dilaksanakan secepatnya.” jelasnya
Inilah 5 hasil keputusan Rakor Pol PP Provinsi dan Kabupaten dan Kota
1.Patroli Gabungan yang terdiri dari unsur Pol.PP, TNI dan Kepolisian serta instansi terkait segera dilaksanakan dikabupaten dan kota, terutama Kota Manado yang rawan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
2.Mengaktifkan kembali pos-pos kamling yang ada disetiap kelurahan sampai di desa.
3.Kerjasama Bawinsa, Babinkamtibmas dan Satkamtibmas segera dilaksanakan guna mencegah tawuran, Tarkam, Miras dan Kejahatan lainnya.
4.Agar Supaya Kabupaten dan Kota segera mempersiapkan Tim Gerak Cepat dalam penanggulangan bencana, bila sudah ada diaktifkan kembali.
5.Melaporkan jika terjadi bencana seperti tanah longsor, banjir dan bencana lainnya sesegera mungkin melaporkan ke Provinsi.(**)

Tinggalkan Balasan