Manado, SulutMaju.Com – Patut diapresiasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, walau terima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) ke 11 kali Dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Pemerintah pusat melalui BPK Provinsi Sulut pada pekan lalu, dan pengesahan WTP Provinsi melalui Paripurna DPRD Sulut Senin 2/6.2025, namun penerimaan WTP ke 11ini diterima dengan catatan.
Terkait hal ini, usai paripurna Wakil Ketua DPRD Sulut Stela Marlina Runtuwene ikut menyoroti semua Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.
Dia meminta semua SKPD Pemprov Sulut, untuk tahun 2025 ini harus melakukan perbaikan kinerja yang komprehensif dari setiap SKPD yang ada, perbaikan tersebut meliputi perbaikan kinerja perangkat daerah, perbaikan program kerja dan penggunaan anggarannya, diharapkan pula penerimaan penghargaan WTP untuk tahun depan tanpa ada catatan dari pihak BPK.
” Kita berharap semua SKPD lingkup Pemprov Sulut segera melakukan perbaikan agar bisa lebih baik lagi kedepan.” ujar adik kandung anggota DPR.RI Felly Runtuwene kepada sejumlah awak media.
Diketahui, Capaian WTP Tahun ini sudah yang ke 11 kali berturut-turut diterima Pemprov Sulut, diakui pula penerimaan WTP tahun 2025 ini adalah merupakan produk kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, namun berharap diera Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay ada perbaikan yang signifikan.
(johnvandersloot)
Tinggalkan Balasan